Mencermati Keamanan Pembalut Wanita

Mencermati Keamanan Pembalut Wanita
Pembalut wanita sekali pakai sempat menjadi bahan pembicaraan hangat karena dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya. jual obat telat bulan asli Sebenarnya apakah produk ini aman digunakan?

Pembalut wanita adalah bahan yang digunakan untuk menyerap cairan atau darah yang keluar saat datang bulan. Pembalut yang digunakan wanita setiap datang bulan tersedia dalam berbagai merek, ukuran, jenis, dan bentuk.
Beberapa bahkan menawarkan pembalut beraroma. obat telat bulan Sebagian besar pembalut tersedia dalam bahan sekali pakai. Namun ada juga pembalut kain yang dapat digunakan berulang.

Berdasarkan fungsinya terdapat beberapa jenis pembalut wanita:

Panty liner: digunakan untuk menyerap lendir atau cairan vagina sehari-hari.
Reguler: untuk digunakan pada hari-hari datang bulan.
Super/maxi: digunakan pada hari tertentu volume haid sedang tinggi.
Overnight/malam hari: biasanya berbentuk lebih panjang untuk mencegah kebocoran.
Khusus untuk ibu pascamelahirkan: untuk menyerap darah yang masih keluar pascapersalinan.
Apakah Pembalut Mengandung Bahan yang Berbahaya?
Di Indonesia, baru-baru ini pembalut wanita sempat menjadi topik hangat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sejumlah merek pembalut wanita mengandung bahan membahayakan dengan kadar di atas ambang batas. Bahan tersebut adalah senyawa klorin yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan organ kewanitaan dan tubuh. Namun berdasarkan rilis Departemen Kesehatan, produk-produk tersebut telah melalui proses uji dan aman digunakan.

Sesuai dengan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 pembalut wanita dikategorikan sebagai alat kesehatan berisiko rendah, yaitu yang dapat mendatangkan dampak minimal terhadap kesehatan pengguna.

Dalam memberikan izin edar, Kementerian Kesehatan mewajibkan setiap pembalut wanita memenuhi syarat sesuai SNI 16-6363-2000 tentang pembalut wanita yaitu:

Daya serap minimal 10 kali dari bobot awal.
Tidak berfluoresensi kuat. Fluoresensi adalah uji yang dilakukan untuk memeriksa kadar  klorin dalam pembalut berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pembalut umumnya terbuat dari bahan selulosa atau serat sintetis sebagai penyerap cairan menstruasi  yang perlu melalui proses bleaching atau pemutihan. Merujuk pada standar FDA, yang juga menjadi standar Departemen Kesehatan RI, bleaching dilakukan dengan metode sebagai berikut:

Elemental Chlorine-Free (ECF) Bleaching: pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin, melainkan menggunakan klorin dioksida yang dinyatakan bebas dioksin.
Totally Chlorine-Free (TCF) Bleaching: pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin, melainkan hidrogen peroksida.
Semua produk harus melalui salah satu dari dua metode ini untuk memastikan ketiadaan dioksin dalam pembalut. Dioksin sendiri adalah bahan yang dapat larut dalam lemak dan bertahan dalam tubuh. Penggunaan gas klorin pada proses bleaching dalam pembuatan pembalut wanita berisiko menghasilkansenyawa dioksin yang bersifat karsinogenik yang diduga menjadi salah satu pemicu  kanker serviks. Jika pembalut tidak diganti secara teratur, bahan pemutih ini dikhawatirkan terserap oleh tubuh.

Selain itu, perusahaan produsen pembalut wanita juga harus melakukan analisis risiko penggunaan pembalut terhadap kesehatan.  Penelitian tersebut harus mengevaluasi kemungkinan terjadinya risiko-risiko berikut: iritasi, alergi, abrasi, efek pada mikroflora vagina, koreng, baret, dan retensi serat sisa.

Untuk meminimalkan risiko akibat pemakaian pembalut sekali pakai, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:

Pastikan pembalut yang dipilih memuat informasi Izin edar dari Departemen Kesehatan pada kemasannya.
Ganti pembalut secara teratur setiap 3-4 jam sekali, tergantung pada kuantitas haid.
Sebaiknya pilih pembalut yang tidak beraroma untuk menghindari risiko iritasi akibat produk beraroma.
Beberapa orang beralih menggunakan pembalut kain yang dapat dicuci dan dipakai berulang.
Pilih pembalut yang dikemas satuan di dalam kemasan besarnya agar kebersihannya lebih terjaga.
Membaca penjelasan di atas, dapat dipastikan bahwa pembalut yang telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan aman digunakan karena telah melalui rangkaian standar uji. Pada akhirnya, dengan memilih dan menggunakan pembalut secara tepat, semua wanita dapat menjalani masa datang bulan dengan nyaman dan terhindar dari was-was.

Komentar